"Oleh karena itu putusan ini tidak menghalangi KPU melaksanakan tugasnya melanjutkan tahapan pemilu hingga diselenggarakan 14 Februari 2024," ujar Zainudin.
Warga Medan yang mengaku pemilik lahan di areal Taman Cadika di Medan Johor berunjuk rasa di halaman Kantor BPN Medan. Mereka memprotes tanah diklaim Pemkot.