detikNews
Polisi Tetapkan 27 Tersangka Pembakar Lahan di Sumsel
Polisi menetapkan 27 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Mereka jadi tersangka karena membuka lahan dengan cara membakar.
Senin, 23 Sep 2019 18:37 WIB







































