MA mengabulkan kasasi jaksa dan menganulir vonis bebas konglomerat asal Medan Mujianto. Majelis kasasi menjatuhkan pidana penjara 9 tahun kepada Mujianto.
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara harus masuk ke bui. Irfan dijebloskan ke bui usai MA menganulir vonis bebasnya dan menjatuhkan hukuman 10 tahun.