Residivis di Mataram, HM, ditangkap setelah mencuri motor untuk membeli narkoba dan bermain judi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap mengikuti perkembangan penyelidikan secara proporsional.
Seorang istri di Makassar, Sulsel memaksa suaminya memerkosa pekerja wanita lalu merekamnya. Rekaman itu dijadikan bukti perselingkuhan suami dengan korban.