Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Kendaraan berpelat genap tidak bisa melintas ke Jalan Raya Puncak.
Iptu Ardian Novianto mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu perjalanan melewati Puncak, dengan menyesuaikan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.
Sejak Selasa (18/4) malam sejumlah pemudik mulai memilih melintas di Jalan Raya Puncak. Hal itu setelah terjadi peningkatan di jalur Cikampek ataupun Pantura.
Polisi menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), mulai besok. Ganjil genap diberlakukan karena libur nasional.
Guru honorer di Bengkulu Utara ditangkap karena sodomi 19 siswanya. Ternyata, dia juga pernah menjadi korban sodomi saat masih duduk di bangku kelas 2 SD.