detikKalimantan
23 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Gagal Berangkat, Sudah Bayar Rp 220 Juta
Imigrasi dan Polres Bandara Soekarno-Hatta mencegah 23 WNI berangkat haji nonprosedural. Mereka menggunakan dokumen palsu dan membayar Rp 220 juta per orang.
Rabu, 06 Mei 2026 12:00 WIB







































