BPJPH dan BPOM rilis daftar 9 produk makanan olahan mengandung babi. Tujuh produk bersertifikat halal, dua tanpa sertifikat. Penarikan produk dilakukan.
BPJPH dan BPOM temukan sembilan produk makanan olahan mengandung babi, sebagian besar bersertifikat halal. Penarikan produk dan pencabutan izin edar dilakukan.