Gubernur Jambi Al Haris koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk pengelolaan sumur minyak rakyat. Haris berharap legalitas ini menguntungkan masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap 45 ribu potensi sumur minyak rakyat untuk dikelola UMKM dan koperasi, mendukung ekonomi daerah dan keselamatan kerja.
Pemerintah legalisasi 45.000 sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM No. 14/2025. Kebijakan ini dorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan energi.
Saat membangun rumah, perhatikan jarak septic tank dan sumur. Jarak minimal 10 meter penting untuk mencegah pencemaran air dan menjaga kesehatan keluarga.