Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijadwalkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Divpropam Polri hari ini.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, ditetapkan tersangka pencabulan anak. Kasus ini menjadi sorotan utama di NTT, bersama dugaan malapraktik di RSUD Lembata.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Ia terancam dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila dan narkoba. AKBP Fajar terancam dipecat.