Penyidik Kejati NTB menggeledah Kantor BPN Lombok Tengah untuk mencari dokumen terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala BPN.
Seorang pria di Gunungkidul ditangkap setelah memperkosa remaja 16 tahun dengan modus nikah-nikahan. Pelaku kini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.