Mahkamah Konstitusi menggelar sidang PHPU Pilkada Madina. Ahli menilai MK harus diskualifikasi calon yang tak penuhi syarat LHKPN untuk pemilu yang adil.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU Madina karena meloloskan pasangan calon meski ada rekomendasi pembatalan dari Bawaslu.