Kejagung menyatakan komitmen pada arahan Presiden Prabowo dengan fokus menindak korupsi yang berdampak langsung pada hajat kehidupan rakyat dan pengelolaan SDA.
Prabowo bercerita koruptor mencuri uang rakyat ratusan triliun rupiah. Ia pun menyinggung ulah koruptor berdampak ke penghasilan wartawan yang relatif kecil.
Yustinus Mahu, terpidana korupsi pengadaan tong sampah, mengembalikan Rp 726,7 juta ke negara. Sisa kerugian Rp 499 juta masih dibebankan kepada terpidana lain.