Pembobol uang modus ganjal ATM menguras uang milik eks Kakanwil Kemenkumham hingga Rp 706 juta. Dalam kasus ini, para pelaku divonis berbeda hingga 9 tahun bui.
Seorang terapis spa di Surabaya didakwa mencuri Rp 1,2 M dari rekannya. Uang tersebut digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk menginap di hotel berbintang.
Sidang Nur Hasannah, terapis spa yang didakwa mencuri Rp 1,2 miliar, menghadirkan saksi dari BCA. Saksi menjelaskan transaksi elektronik yang dilakukan.
Satreskrim Polres Dumai menangkap pelaku spesialis ganjal ATM yang merusak mesin dengan 'lem setan'. Pelaku beraksi di 29 TKP, kerugian mencapai Rp 20 juta.