Seorang wanita di Sidrap ditangkap setelah membuat konten pornografi di TikTok. Wanita itu memamerkan auratnya lewat siaran langsung di akun media sosialnya.
Polisi tangkap wanita PA dan pria RC di Sidrap karena siaran langsung TikTok yang mempertontonkan konten pornografi. Keduanya terancam 6 tahun penjara.
Seorang wanita di Bantul menjadi korban penjambretan saat pulang kerja. Usahanya mengejar pelaku berujung pada kecelakaan. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.