Dua terdakwa pengedar narkoba jenis sabu dalam jaringan Sidoarjo-Jogja dituntut hukuman mati oleh jaksa Kejari Sleman. Barang bukti dalam kasus ini 10 kg sabu.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dan Shigit Sarwo Edi, dijatuhi hukuman mati oleh PT Kepri dalam kasus narkoba, meningkat dari seumur hidup.