Sejumlah pengecer di Kota Solo sudah mulai tidak menjual Gas elpiji 3 kilogram. Hal ini karena mereka sudah tidak mendapat kiriman selama dua pekan lalu.
Kementerian ESDM larang pengecer jual LPG 3 kg, wajib jadi pangkalan. Kebijakan ini diharapkan tingkatkan data penerima subsidi dan harga lebih terjangkau.