Terpidana mati kasus penyeludupan narkoba asal Filipina, Mary Jane, dipastikan masih berada di Lapas Perempuan Yogyakarta. Mary Jane dipastikan belum bebas.
Menkomdigi Meutya Hafid akan mengevaluasi terkait SOP yang membuat oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekingi situs judi online.