detikJateng
Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 165 Tahun Bui-Denda Rp 47 T
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis total 165 tahun penjara dan denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun di kasus korupsi 1MDB.
6 jam yang lalu







































