Polisi mengungkap cara Yusuf Sulaiman, pegawai KPK gadungan memeras ASN Pemkab Bogor. Dia menggunakan surat panggilan KPK sebagai alat untuk menakuti korban.
Seorang pria mengaku sebagai pegawai KPK ditangakap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia memeras ASN Pemkab Bogor dengan mengaku-aku sebagai pegawai KPK.