Pesinetron Bunga Zainal mengaku kehilangan Rp 15 miliar hasil jerih payahnya raib karena tertipu investasi fiktif. Dia mengaku trauma seusai kena tipu.
Mantan Pincapem Bank Sumut KCP Melati Medan, Johanes Catur, divonis 3 tahun bui karena korupsi KPR fiktif. Selain itu, terdakwa juga dijatuhi denda Rp 200 juta.
Bunga mengatakan untuk panggilan hari ini di Polda Metro Jaya, dia hanya dimintai keterangan untuk 1 kasus, yakni yang kerugiannya senilai Rp 6,2 miliar.
Manajer Bunga Zainal, Derry Saputra, cerita perubahan sikap artisnya sebelum tahu kena tipu investasi bodong. Derry tak sangka Bunga sampai bohong ke suami.