Seorang pekerja rongsok di Muntilan, Kabupaten Magelang, menemukan benda yang diduga mortir. Mortir tersebut ditemukan saat hendak menaikkan rongsokan ke truk.
Kepolisian memeriksa gudang yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal berdasarkan laporan masyarakat. Terpantau beberapa orang membongkar gudang tersebut,