Polisi menangkap pria berinisial B, dukun pengganda uang di Gunungkidul. Ia menipu korban hingga Rp 45,5 juta. Barang bukti jenglot dan emas palsu disita.
Pria asal Gunungkidul, B, ditangkap polisi setelah menipu korban dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
Pria berinisial PU (25) di Payakumbuh, Sumbar memperkosa seorang wanita berinisial P. Pelaku mengaku dukun yang bisa memberi susuk pada korban untuk percintaan.