Komplotan pencuri spesialis pikap L300 di Gresik digulung. Dua orang ditangkap, sedangkan 2 lainnya masih menjadi buron.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial JR (43) Simokerto dan AS (39) warga Sidotopo, Surabaya.
Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan penangkapan para pelaku berawal saat mereka beraksi di Desa Sembungan, Dukun Gresik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, para pelaku mencuri pikap nopol W 9037 M. Korban yang yang mengetahui pikapnya dicuri lantas melapor ke polisi dan polisi melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Dukun hingga kami melakukan penyelidikan," kata Danu, Jumat (13/9/2024).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku, polisi selanjutnya menangkap. Namun dari enam pelaku, polisi hanya menangkap dua yang saat itu sedang di tempat hiburan malam.
"Setelah diselidiki, kedua tersangka sedang berada di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Danu, komplotan tersebut berjumlah 7 orang. Satu pelaku sudah diamankan dan saat ini berkas perkara sudah dinyatakan P21.
"Ada 7, satu sudah P21, satu diamankan Polrestabes Surabaya, satu di Polsek Benowo dan dua pelaku kita amankan ini. Saat ini masih ada dua pelaku yang masih DPO, salah satunya adalah pemain baru," pungkas Danu.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menambahkan dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah beraksi di 4 lokasi di wilayah Gresik.
"Selain di Dukun, mereka juga beraksi di Sidayu, Ujungpangkah, Menganti," kata Aldhino.
Namun saat dalam perjalanan menunjukkan TKP, kedua tersangka mencoba kabur dengan melawan polisi. Tembakan peringatan polisi tak diindahkan.
"Kami pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka," jelasnya.
Aldhino juga menjelaskan peran masing-masing tersangka. Jupri bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan Asmad mengamati situasi.
"Setelah berhasil beraksi, L300 hasil curian dijual ke Sampang, Madura seharga Rp 16 juta," tandasnya.
Sementara itu, JR mengaku uang hasil penjualan L300 dibagi rata. Sedangkan bagiannya digunakan untuk bersenang-senang untuk dugem di tempat hiburan malam di Surabaya. "Uangnya Habis buat dugem," ujar JR, salah satu pelaku.
(abq/iwd)