Sampah jadi masalah bersama, tak terkecuali sektor pariwisata. Kementerian Lingkungan Hidup pun menargetkan Indonesia bisa mengendalikan sampah di 2029.
Satpol PP Denpasar larang penggunaan dan penjualan kembang api saat Tahun Baru 2026. Patroli ketat akan diterapkan untuk jaga ketertiban dan mencegah kebakaran.