"Pembunuhannya ini juga diusut kenapa dibakar, kemudian kepalanya katanya hilang, kan informasi ini penting yah sehingga keluarganya juga tenang," kata Anang.
Sejak 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberlakukan pengenaan pajak progresif yang didasarkan pada nama pemilik dan juga alamat pemilik kendaraan.
PLN jelaskan duduk perkara soal denda Rp 80 juta untuk dokter Surabaya. PLN memastikan, denda itu bukan karena segel meteran listrik terbuka, tapi kabel jumper.