KAI membatalkan 19 perjalanan kereta api (KA) dari dan menuju wilayah Jakarta (Stasiun Gambir dan Pasarsenen) imbas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Kebakaran melanda permukiman dekat Stasiun Tanah Abang diduga dipicu korsleting listrik. Seorang warga tewas dan lima orang lainnya terluka akibat kebakaran.
PT KAI mengumumkan pembatalan perjalanan KA jarak jauh imbas tabrakan dua kereta di Stasiun Bekasi Timur. Pembatalan ini untuk perjalanan pada 28 April 2026.
Kisruh kepemilikan lahan Tanah Abang berlanjut. Kementerian ATR/BPN klaim milik negara, sementara ahli waris Sulaeman Effendi tetap bersikukuh atas haknya.