Rencana larangan mendaki gunung di seluruh Bali menuai pro kontra. Larangan ini tersirat dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali 2023-2024.
Tidak banyak yang tahu jika sejak 2007 warga di Kota Agats Kabupaten Asmat (Provinsi Papua Selatan) sudah menggunakan kendaraan listrik untuk bermobilitas.