Polisi menetapkan M Ali Sanda sebagai tersangka perampokan pasangan suami istri (pasutri) saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok. Ini tampang Sanda.
Polisi menangkap pria bernama M Ali Sanda terkait perampokan pasutri saat terjebak macet di Tol akses Tanjung Priok, Jakut. MAS kini ditetapkan tersangka.
Pasutri yang sedang terjebak macet di Km 13 Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi korban perampokan. Ponsel korban dirampas para pelaku.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus perampokan terhadap pasutri saat terjebak macet di tol Jakarta Utara. Satu pelaku perampokan saat ini sudah ditangkap.
Pasangan suami istri jadi korban perampokan saat terjebak macet di Km 13 Jalan Tol Akses Tanjung Priok. Pelaku mengacungkan sajam saat menghadang mobil korban.
Setelah 3 tahun menikah tanpa anak, DN membeli bayi melalui sindikat di Facebook. Kecurigaan tetangga mengungkap praktik ilegal ini, enam tersangka ditangkap.