Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan, ditahan di Rutan Medaeng setelah vonis bebasnya dibatalkan. Tiga hakim yang membebaskannya masih diperiksa.
Ada hal yang membuat publik bingung dengan fakta kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. LHKPN dan temuan Kejagung di rumahnya berbeda jauh.
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang telah memutus pailit raksasa tekstil Sritex. Merespons putusan itu, ribuan karyawan Sritex mengadakan gerakan pita hitam.
Kejati Jatim menahan Ronald Tannur di Rutan Medaeng, sedangkan 3 hakim yang membebaskannya masih ditahan di Kejati Jatim. Simak penjelasan Kepala Kejati.