PNS di Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Bandung Iyan Kartifa Susanto didakwa melakukan korupsi dengan mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) fiktif.
Dari 800 meter sawah yang dimiliki Ngatiyem, hanya 2 meter saja yang kena proyek Jalan Tol Jogja YIA.Uang ganti ruginya akan digunakan untuk beli benih padi.