Wanita berinisial LK menjadi tersangka. Perempuan berusia 20 tahun itu tega memutilasi atau memotong kepala bayinya saat lahiran. Ia kini terancam hukuman mati.
LK (20) tega memutilasi bayinya sendiri yang baru dilahirkan. Potongan kepala bayi itu dimasukkan ke kantong plastik hitam dan dibuang ke hutan belakang rumah.