Polresta Bogor Kota menangkap empat pelaku pencurian modus ganjal ATM yang merugikan korban Rp 210 juta. Pelaku melawan saat ditangkap, beberapa terluka.
Pada puncak arus mudik dan balik libur panjang Nataru, Korlantas akan menyesuaikan hitungan volume kendaraan yang melintas untuk menentukan rekayasa lalin.
Polresta Bogor menangkap empat pelaku maling modus ganjal ATM yang menguras uang korban hingga Rp 210 juta. Penangkapan dilakukan setelah laporan korban.