Piagam Marching Band yang beredar di PPDB SMA/SMK di Semarang diragukan keabsahannya. Inspektorat Jateng hingga kini belum bisa memeriksa pelatih Marching Band.
Informasi tentang dokumen kependudukan yang sudah tidak perlu lagi dilegalisir, yakni yang telah dalam format digital disertau tanda tangan elektronik.