Sebanyak 6 jemaah haji dari Debarkasi Palembang masih dirawat di rumah sakit di Arab Saudi. Keenam jemaah ini diharapkan bisa segera pulih bersama 2 kloter sisa
Baleg DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif DPR.
Bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia, berburu oleh-oleh di Madinah sudah menjadi agenda yang dinantikan sebelum pulang ataupun berpindah ke Makkah.