Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya membongkar markas judi online di Jakarta, mengamankan 321 WNA. Korban judi online mayoritas berasal dari luar negeri.
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap dalam kasus judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan.