APP Group bergabung dengan RE100 untuk mendorong penggunaan 100% listrik terbarukan. Ini bagian dari komitmen keberlanjutan dan dekarbonisasi perusahaan.
Tim Gabungan Kejari Surabaya menangkap buron fidusia Oktavanus Katili saat mengisi BBM di Gorontalo. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.