Mayoritas penyintas Peristiwa 65 di Pulau Buru dalam keadaan sepuh. Kondisi mereka sakit-sakitan dan hidup sederhana dengan status ekonomi menengah ke bawah.
Pengadilan Tinggi Pontianak menguatkan vonis 4 tahun penjara pada Ketua PPK Sungai Raya. Ia terbukti menerima uang suap Rp 100 juta untuk mengamankan caleg PKS.