PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengganti nama KA Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek. Pergantian nama akan resmi berlaku mulai Sabtu, 9 Mei 2026.
Kemenhub dan PT KAI percepat penertiban 1.903 perlintasan sebidang tak terjaga untuk meningkatkan keselamatan kereta setelah insiden di Stasiun Bekasi Timur.