Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan rendah pada 2025. Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meningkatkan plafon Program Sidi Kumbara dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta untuk dukung usaha mikro dan pertumbuhan ekonomi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan memanggil penyelenggara marketplace untuk menyiapkan tempat khusus untuk menampilkan produk UMKM terdampak bencana Sumatera.