Residivis Muhammad Toni ditangkap polisi setelah mencuri di 11 lokasi di Mataram. Ia menggunakan senjata tajam dan menjual barang curian untuk membeli narkoba.
Rekonstruksi kasus pemerkosaan remaja di Jambi mengungkap peran polisi. Bripda FAP melarang, namun tiga polisi tetap memaksa membawa korban ke kosan tersangka.