KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK juga mencegah dua orang lain, yaitu Ishfah dan Fuad Hasan.
KPK mencegah eks Menag Yaqut dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara Rp 1 triliun.
Empat pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI atas kasus dugaan korupsi APBD 2022 dituntut hukuman penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan.
Ustaz Khalid Basalamah mendapatkan kuota haji khusus dari oknum Kemenang. Ia sempat meminta uang untuk percepatan hingga akhirnya uang tersebut dikembalikan.