Permintaan oksigen di sejumlah rumah sakti swasta di Bali naik hingga 5 kali lipat seiring kasus aktif COVID-19 di Bali yang sudah menembus angka 1.019 orang.
Pakar dari Universitas Indonesia ikut berpendapat tentang kasus penimbunan oksigen yang terjadi di masa pandemi. Bagaimana hukum bagi penimbun oksigen?
Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti, menyebut perlu ada audit soal penyebab kematian puluhan pasien saat terjadi krisis oksigen pada 3-4 Juli lalu.