Seorang remaja berinisial R (18) ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas, Kepri.
Polres Metro Bekasi Kota menangkap terduga pengedar narkoba berinisial MF. Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi disita polisi dari pria tersebut.