Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan rotasi dan mutasi 1.086 perwira Polri. Salah satunya AKBP Putu Kholis Aryana, yang ditunjuk jadi Kapolresta Malang Kota.
Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Kutai Barat, Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim, Pemeriksa Utama Divpropam dan Kaden B Ropaminal Divpropam.
Polri menjatuhkan sanksi kepada enam anggota Yanma Mabes Polri terkait pengeroyokan debt collector. Dua dipecat, empat lainnya didemosi selama 5 tahun.
Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dua anggota Yanma, yakni Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Kemudian, 4 anggota Yanma lainnya disanksi demosi 5 tahun.