Dua pelaku pencurian emas 1 kg di Pinrang, Sulsel, ditangkap setelah menjual emas senilai Rp 375 juta. Mereka adalah residivis dan terancam hukuman penjara.
Masyarakat di kelas menengah banyak yang menahan pengeluaran khususnya untuk membeli mobil. Tidak sedikit yang justru lebih memilih untuk membeli emas.