Polres Rokan Hilir mengamankan Poniran (55) terkait kebakaran lahan di Kecamatan Bangko Pusako. Lahan 1 hektare terbakar akibat puntung rokok yang dia buang.
Polisi menetapkan dua pengamen sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan pria di kawasan Tegallega, Kota Bogor. Keduanya saat ini telah ditahan.