Tersangka mengaku ritual pengobatan penyakit lain biasanya dilakukan di rumah. Polisi masih mendalami kenapa tersangka membawa korban ke danau kuari Bogor.
Usai diklarifikasi, polisi mempertemukan HS dengan pihak DPU Pekalongan selaku pengelola taman. DPU memaafkan HS dengan syarat membuat video klarifikasi.