Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkap aksi besar besaran buruh di Jakarta pada 24 dan 25 Desember 2025 batal setelah Kapolri membuka ruang dialog.
Kenaikan UMK Makassar 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.880.136 menuai pro dan kontra. Pengusaha dan buruh masih keberatan dengan nilai upah yang ditetapkan.