Polres Mojokerto Kota menangkap 31 pengedar narkoba dengan total barang bukti Rp 1,367 miliar. Penangkapan ini selamatkan 11.241 orang dari penyalahgunaan.
Petugas Lapas Kelas IIA Jambi menggagalkan penyelundupan paket sabu dari barang bawaan pengunjung. Sebanyak 3 paket sabu disita dari dalam mi instan kemasan cup