Perseteruan hukum Ronny Wirawan Soebagio dan pamannya Harto Wijoyo berlanjut ke pengadilan setelah mediasi gagal. Sidang pokok perkara dijadwalkan minggu depan.
Hukuman mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, diperberat menjadi 20 tahun penjara. Pada pengadilan tingkat pertama Emil dihukum 8 tahun penjara.